Kita tentu sudah tidak asing lagi dengan layanan
kesehatan yang diberikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Layanan yang secara resmi dikeluarkan Pemerintah beberapa tahun lalu terbilang
sangat populer dan cepat menyerap minat masyarakat. Sebab layanan yang
diberikan BPJS Kesehatan mengenakan tarif yang lebih terjangkau.
Ketika kita sudah
menjadi anggota BPJS Kesehatan, setiap bulannya peserta dikenai iuran wajib sesuai dengan tingkat kelas yang telah
dipilih. Dengan padatnya aktivitas yang kita lakukan setiap harinya, terkadang
kita lupa akan kewajiban kita untuk membayar iuran, apakah kita sudah membayar
iuran atau belum.
Untuk mengetahui jumlah
tagihan bulanannya, BPJS Kesehatan telah memberikan kemudahan bagi para pesertanya
dengan menyediakan fasilitas untuk mengecek jumlah tagihan kita secara online,
jadi kita gak perlu repot lagi untuk antri di kantor BPJS Kesehatan hanya untuk
sekedar mengecek tagihan aja.
Berikut cara mengecek
tagihan kita secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan. Anda cukup masuk ke website resmi BPJS,
yakni https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
dan melakukan pengecekan tagihan pembayaran dengan beberapa langkah di
bawah ini:
- Pada halaman utama klik menu “Cek Pembayaran Iuran”
- Setelah halaman baru muncul pada layar, Anda akan diminta untuk mengisi dua kolom yang terdiri dari Nomor Kartu dan Tanggal Lahir Anda sebagai pemegang kartu BPJS tersebut.
- Setelah mengisi kedua kolom tersebut, Anda juga harus mengetikkan Angka Validasi yang tertera di sana. Kemudian klik “Cek”, rincian pembayaran Anda akan muncul pada layar. Rincian ini meliputi pembayaran yang telah dilakukan dan juga tagihan yang belum dibayarkan.
Langkah diatas bisa juga untuk
mengetahui apakah tagihan bpjs kesehatan sudah tercatat atau belum, karena jiga
sudah membayar maka akan muncul nomina pembatayar dan juga tanggal
pembayarannya. seperti yang tertera pada gambar diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar