1.
Pengertian
Bencana
Bencana
adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu
kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam
dan/atau non-alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban
jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. (UU 24/2007).
Bencana adalah
peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi,
kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan
yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar. (DEPKES
RI)
2.
Pengertian
Bencana Alam
Bencana alam adalah bencana yang
diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam
antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor, wabah serangga.
3.
Jenis
Bencana Alam
Bencana Alam
terbagi ke dalam 2 kelompok yaitu bencana alam akibat dari potensi alam seperti
letusan gunung merapi, gempa dan tsunami. Kedua, bencana alam yang diakibatkan
kerusakan lingkungan yaitu bencana alam banjir dan tanah longsor. Bencana alam
akibat kerusakan lingkungan yaitu :
a. Banjir
1) Pengertian
Banjir
Menurut SK SNI M – 18 – 1989 – F (1989)
dalam Suparta (2004) dijelaskan bahwa banjir adalah aliran yang relatif tinggi
dan tidak tertampung oleh alur sungai atau saluran.
Banjir adalah dimana suatu daerah dala
keadaan tergenang oleh air dalam jumlah yang begitu besar. Sedangkan banjir
bandang adalah banjir yang datang secara tiba-tiba yang disebabkan oleh karena
tersumbatnya sungai maupun karena penggundulan hutan disepanjang sungai
sehingga merusak rumah-rumah penduduk maupun meniumbulkan korban jiwa. (dalam
Situs Badan Nasional penanggulangan Bencana, di akses pada tanggal 1 Maret 2012)
Menurut
Kementrian Pekerjaan Umum RI (Departemen Kimpraswil, 2001), banjir adalah suatu
keadaan sungai dimana aliran air tidak tertampung oleh palung sungai sehingga
terjadi limpasan atau limpahan pada lahan yang seharusnya kering.
Banjir rob merupakan banjir yang
diakibatkan oleh air laut yang pasang menggenangi daratan dan merupakan permasalahan
yang terjadi di daerah yang lebih rendah dari muka air laut. (dalam Wikipedia Ensiklopedia Bebas,
diakses pada tanggal 1
Maret 2012)
2) Penyebab
banjir
Menurut Kodatie RJ dan Sjarief R (2005),
ada beberapa hal yang dapat menyebabkan banjir antara lain :
a) Perubahan
tata guna lahan (land-use) di daerah aliran sungai
b) Pembuangan
sampah
c) Erosi
d) Sedimentasi
e) Sistem
drainase
f) Curah
hujan
g) Kapasitas
sungai
h) penurunan
tanah
b. Tanah
Longsor
1) Pengertian
Tanah longsor adalah perpindahan
material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah atau material
campuran tersebut bergerak ke bawah atau keluar lereng.
2) Penyebab
a)
Hujan
Ancaman
tanah longsor biasanya dimulai pada bulan November seiring meningkatnya
intensitas hujan. Musim kering yang panjang akan menyebabkan terjadinya
penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar. Muncul-lah pori-pori atau
rongga tanah, kemudian terjadi retakan dan rekahan tanah di permukaan. Pada
saat hujan, air akan menyusup ke bagian yang retak. Tanah pun dengan cepat
mengembang kembali. Pada awal musim hujan, kandungan air pada tanah menjadi
jenuh dalam waktu singkat. Hujan lebat pada awal musim dapat menimbulkan
longsor karena melalui tanah yang merekah itulah, air akan masuk dan
terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral.
Apabila ada pepohonan di permukaan, pelongsoran dapat dicegah karena air akan
diserap oleh tumbuhan. Akar tumbuhan juga berfungsi sebagai pengikat tanah.
b)
Lereng terjal
Lereng
atau tebing yang terjal akan memperbesar gaya pendorong. Lereng yang terjal
terbentuk karena pengikisan air sungai, mata air, air laut, dan angin.
Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan longsor adalah 180 apabila ujung
lerengnya terjal dan bidang longsorannya mendatar.
c)
Tanah yang kurang padat dan tebal
Jenis
tanah yang kurang padat adalah tanah lempung atau tanah liat dengan ketebalan
lebih dari 2,5 meter dan sudut lereng > 220. Tanah jenis ini memiliki
potensi untuk terjadinya tanah longsor, terutama bila terjadi hujan. Selain
itu, jenis tanah ini sangat rentan terhadap pergerakan tanah karena menjadi
lembek jika terkena air dan pecah jika udara terlalu panas.
d) Batuan
yang kurang kuat
Pada
umumnya, batuan endapan gunungapi dan batuan sedimen berukuran pasir dan
campuran antara kerikil, pasir, dan lempung kurang kuat. Batuan tersebut akan
mudah menjadi tanah jika mengalami proses pelapukan dan umumnya rentan terhadap
tanah longsor apabila terdapat pada lereng yang terjal.
e) Jenis tata
lahan
Tanah
longsor banyak terjadi di daerah tata lahan persawahan, perladangan, dan adanya
genangan air di lereng yang terjal. Pada lahan persawahan akarnya kurang kuat
untuk mengikat butir tanah dan membuat tanah menjadi lembek dan jenuh dengan
air sehingga mudah terjadi longsor. Sedangkan untuk daerah perladangan
penyebabnya adalah karena akar pohonnya tidak dapat menembus bidang longsoran
yang dalam dan umumnya terjadi di daerah longsoran lama.
f) Getaran
Getaran
yang terjadi biasanya diakibatkan oleh gempabumi, ledakan, getaran mesin, dan
getaran lalulintas kendaraan. Akibat yang ditimbulkannya adalah tanah, badan
jalan, lantai, dan dinding rumah menjadi retak.
g)
Susut muka air danau atau
bendungan
Akibat
susutnya muka air yang cepat di danau maka gaya penahan lereng menjadi hilang,
dengan sudut kemiringan waduk 220 mudah terjadi longsoran dan penurunan tanah
yang biasanya diikuti oleh retakan.
h)
Adanya beban tambahan
Adanya
beban tambahan seperti beban bangunan pada lereng, dan kendaraan akan
memperbesar gaya pendorong terjadinya longsor, terutama di sekitar tikungan
jalan pada daerah lembah. Akibatnya adalah sering terjadinya penurunan tanah
dan retakan yang arahnya ke arah lembah.
i)
Pengikisan/erosi
Pengikisan
banyak dilakukan oleh air sungai ke arah tebing. Selain itu akibat penggundulan
hutan di sekitar tikungan sungai, tebing akan menjadi terjal.
j)
Adanya material timbunan pada
tebing
Untuk
mengembangkan dan memperluas lahan pemukiman umumnya dilakukan pemotongan
tebing dan penimbunan lembah. Tanah timbunan pada lembah tersebut belum
terpadatkan sempurna seperti tanah asli yang berada di bawahnya. Sehingga
apabila hujan akan terjadi penurunan tanah yang kemudian diikuti dengan retakan
tanah.
k)
Penggundulan hutan
Tanah
longsor umumnya banyak terjadi di daerah yang relatif gundul dimana pengikatan
air tanah sangat kurang.
l)
Daerah pembuangan sampah
Penggunaan
lapisan tanah yang rendah untuk pembuangan sampah dalam jumlah banyak dapat
mengakibatkan tanah longsor apalagi ditambah dengan guyuran hujan, seperti yang
terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Leuwigajah di Cimahi. Bencana ini
menyebabkan sekitar 120 orang lebih meninggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar