1.
Pengertian
Lingkungan Hidup
Menurut Undang
Undang No. 32 Tahun 2009, kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan,
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Menurut Prof Dr. Ir. Otto
Soemarwoto, lingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada
dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita. Menurut S.J Mcnaughton & Larry L. Wolf, lingkungan hidup adalah semua
faktor ekstrenal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengarui
kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organisme. Menurut Prof. Dr. St. Munadjat Danusaputro, Sh, lingkungan hidup sebagai
semua benda dan kondisi, termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya,
yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta
kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya
2.
Pengertian
Kerusakan Lingkungan
Menurut Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan
Lingkungan Hidup, perusakan lingkungan hidup adalah tindakan yang menimbulkan
perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan atau hayatinya
yang mengakibatkan lingkungan hidup tidak berfungsi lagi dalam menunjang
pembangunan berkelanjutan.
3.
Bentuk
Kerusakan Lingkungan
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk
kerusakan lingkungan hidup dibedakan
menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa
Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang
akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya
lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi
Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY
dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah
bentuk muka bumi.
Peristiwa alam yang berdampak pada
kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1)
Letusan gunung berapi
Letusan
gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan
tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi. Bahaya yang ditimbulkan oleh
letusan gunung berapi antara lain berupa:
a)
Hujan abu vulkanik, menyebabkan
gangguan pernafasan.
b)
Lava panas, merusak, dan mematikan
apa pun yang dilalui.
c)
Awan panas, dapat mematikan
makhluk hidup yang dilalui.
d)
Gas yang mengandung racun.
e)
Material padat (batuan, kerikil,
pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
2)
Gempa bumi
Gempa
bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di
antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun,
maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas
gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya
gempa.
Oleh
karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan
dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa
peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
a)
Berbagai bangunan roboh.
b)
Tanah di permukaan bumi merekah,
jalan menjadi putus.
c)
Tanah longsor akibat guncangan.
d)
Terjadi banjir, akibat rusaknya
tanggul.
e)
Gempa yang terjadi di dasar laut
dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
3)
Angin topan
Angin
topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke
kawasan bertekanan rendah.
Bahaya
angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan
atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan
kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan
lingkungan hidup dalam bentuk:
a)
Merobohkan bangunan.
b)
Rusaknya areal pertanian dan
perkebunan.
c)
Membahayakan penerbangan.
d)
Menimbulkan ombak besar yang dapat
menenggelamkan kapal.
b.
Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia
memanfaatkan kemajuan ilmu dan teknologi untuk mengeksploitasi lingkungan
sehingga kebutuhan hidupnya terpenuhi. Namun, ilmu dan teknologi yang
dipergunakan oleh manusia telah mengakibatkan tekanan terhadap lingkungan
hidup. Karena dalam memanfaatkan alam, manusia terkadang tidak memerhatikan
dampak yang akan ditimbulkan. Beberapa bentuk kerusakan lingkungan yang
dipengaruhi oleh aktivitas manusia, antara lain, meliputi hal-hal berikut ini : (http://shirieen.blogspot.com/2009/12/bentuk-kerusakan-lingkungan-hidup.html, di akses pada tanggal 1 Maret 2012)
Beberapa
bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
1)
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar
(polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar
tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam
pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu
:
a)
Pencemaran air terjadi karena
masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam air, seperti
deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya, selain itu,
tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat menimbulkan polusi
atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air adalah rusaknya
ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk, tercemarnya air tanah, air
permukaan, dan air laut.
b)
Pencemaran tanah disebabkan karena
sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang tidak dapat diuraikan di
dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh penggunaan pupuk atau
obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan dalam pertanian, sehingga
tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat menjadi racun bagi tanaman.
Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin berkurangnya tingkat kesuburan
tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan menjadi tanah kritis yang tidak
dapat diolah atau dimanfaatkan.
c)
Pencemaran udara yang ditimbulkan
oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa hasil pembakaran,
khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh
kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau
roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara antara lain berkurangnya
kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan
air hujan akan menimbulkan (hujan asam) yang dapat merusak dan mencemari air,
tanah, atau tumbuhan.
d)
Pencemaran suara adalah tingkat
kebisingan yang sangat mengganggu kehidupan manusia, yaitu suara yang memiliki
kekuatan > 80 desibel. Pencemaran suara dapat ditimbulkan dari suara
kendaraan bermotor, mesin kereta api, mesin jet pesawat, mesin-mesin pabrik,
dan instrumen musik.
2)
Degradasi lahan
Degradasi
lahan adalah proses berkurangnya daya dukung lahan terhadap kehidupan.
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan
lingkungan oleh manusia yang tidak memerhatikan keseimbangan lingkungan.
Degradasi
lahan dapat berupa penggundulan hutan (deforestation) dan penggersangan
lahan (desertification).
a) Penggundulan hutan (deforestation)
Sebelum membahas mengenai penggundulan hutan, akan
diuraakan terlebih dahulu mengenai fungsi hutan. Hutan
mempunyai berbagai fungsi, yaitu :
(1)
Hutan berfungsi sebagai
penampung air di musim hujan. Air kemudian dilepas sedikit demi sedikit
sehingga terbentuki mata air.
(2)
Hutan berfungsi sebagai sumber air.
(3)
Hutan berfungsi pengatur
suhu karena hutan turut menentukan
suhu udara di daerah sekitarnya.
(4)
Hutan berfungsi sebagai estetis karena hutan yang
terpelihara baik akan mempercantik daerah sekitarnya.
(5)
Hutan berfungsi tempat berkembang biak
satwa-satwa tertentu.
(6)
Fungsi lain dari hutan adalah sebagai daerah
pertahanan dan keamanan. Daerah-daerah
kritis sangat memerlukan hutan. Lahan kritis yang memerlukan hutan di Indonesia banyak sekali.
Untuk sekadar contoh, berikut ini ditunjukkan beberpa diantaranya. Waduk
jatiluhur memerlukan hutan
di
bagian hulu sungai citarum sebagai penahan banjir, pencegah erosi, dan sumber
mata air. Daerah Jakarta dan sekitarnya memerlukan hutan di puncak. Danau toba
memerlukan hutan di
sekitarnya sebagai sumber air, pencegah erosi, dan banjir. Bale Endah, Bandung
Selatan, sering kebanjiran karena hutan-hutan daerah aliran sungai (DAS)
Citarus gundul, ini berarti Bale Endah memerlukan hutan di bagian utara, sekitar
Dago Lembang.
Penggundulan
hutan terjadi karena tindakan perusakan dan penebangan hutan secara permanen. Banyak faktor yang menyebabkan manusia melakukan penggundulan
hutan, antara
lain :
(1) Pembangunan permukiman
Pembangunan
permukiman baru sering dilakukan dengan cara membuka lahan hutan. Daerah
transmigrasi disiapkan untuk ditempati para transmigran agar dapat membangun
kembali lingkungan barunya. Lahan transmigran disiapkan di daerah tertentu
dengan cara membuka hutan. Selain disediakan rumah-rumah dan laha pekarangan, fasilitas
prasarana transportasi juga disiapkan untuk para transmigran. Jalan-jalan
dibuat untuk menghubungkan dengan daerah luar, di Indonesia, penyediaan lahan
transmigran disiapkan untuk menempatkan jutaan penduduk dari Jawa atau wilayah
lain yang berpenduduk padat.
(2) Perluasan lahan pertanian
Kebanyakan
lahan gundul di wilayah ini pada beberapa dekade terakhir disebabkan oleh
pengembangan dan peternakan hewan besar serta perluasan lahan perkebunan. Lahan
diwilayah ini tidak cocok untuk pertanian dan peternakan karena kurang subur.
Lebih lanjut, lahan pertanian yang dikerjakan intensif tanpa periode jeda telah
mempercepat proses degradsi tanah
(3) Penggunaan bahan bakar kayu
Pohon-pohon
hutan dapat dijadikan kayu bakar. Pemanfaatan kayu sebagai sumber energi terutama
terjadi di Negara-negara berkembang.
(4) Penambangan terbuka/ permukan
Bahan
tambang perlu dikeluarkan dari dalam bumi agar dapat bermanfaat bagi manusia.
Sebagai contoh, batu bara di tambang untuk bahan bakar pembangkit listrik.
Lahan yang bayak mengandung cadangan batu bara kebanyakan masih berupa hutan.
Untuk mendapatkan batu bara, cara yang umum di lakukan di Indonesia adalah
denagn penambangan terbuka/ permukaan (open-cut/ surface mining).
Metode
penambangan terbuka menyebabkan lahan hutan yang ditebangi semakin meluas.
Akibatnya, hutan menjadi gundul dan permukaan lahan menjadi rusak.
(5) Pembalakan
Pembalakan
yang tidak terkendali menjadi penyebab utama kerusakan hutan. Kegiatan
pembalakan atelah mengubah lahan hutan menjadi gundul secara cepat. Fungsi
hutan sebagai penutup dan pelindung tanah menjadi hilang. Hujan dan angin mudah
mengerosi tanah yang terbuka. Pohon-pohon yang tersisa akan tumbang oleh angin
karena tanah tempat tumbuh akar sudah terkikis. Pada lahan yang terbuka, sinar
matahari menyinari langsung sehingga tanah menjadi kerin, tidak subur, dan
sulit diolah.
Selanjutnya
kayu-kayu gelondongan hasil pembalakan diangkat keluar dari hutan melalui jalan
yang dibuat dengan melintasi tengah hutan. Pengankutan kayu-kayu gelondongan
menyebabkan banyak kerusakan pohon-pohon pada jalur lintasan yang dilalui truk
pengangkut. Alat-alat berat seperti traktor dan bulldozer juga menghancurkan
vegetasi dan memadatkan tanah dilindasannya. Tanah yang padat sulit menyerap
air hujan sehingga menghambat vegetasi untuk tumbuh kembali.
b) Penggersangan lahan (desertification)
Penggersangan lahan banyak terjadi
di wilayah iklim kering (arid) dan setengah semi kering (semiarid). Degradasi
lahan di wilayah ini menyebabkan terbentuknya gurun. Ini berarti telah terjadi kerusakan
lahan secara meluas yang menyebabkan vegetasi tidak dapat tumbuh.
Seperti halnya penggundulan hutan,
penggersangan lahan merupakan masalah lingkungan pada decade sekarang. Beberapa
penyebab penggersangan lahan sebagai berikut.
(1) Kegiatan pertanian
(2) Penggunaan teknologi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar